Selasa 15 Jul 2014 13:00 WIB

Tersangka JIS Bisa Bertambah

Red:

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan adanya kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (TK JIS). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Pol Rikwanto, menyatakan hal tersebut usai pemeriksaan lanjutan sejumlah pegawai dan guru JIS, Senin (14/7).

"Dua orang guru JIS ditetapkan tersangka dan ada kemungkinan penambahan tersangka baru," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya. Ia menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi baru, kemarin.

Di antara saksi baru yang diperiksa, yaitu Dewi, perawat di JIS yang merawat para siswa yang mengeluhkan sakit pada jam sekolah. Allan Patrick Dee, wali kelas salah satu korban pelecehan yang menyampaikan laporan, juga diperiksa. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang psikolog dengan inisial DB.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. "Bagi para saksi ini ditetapkan statusnya, apakah menjadi tersangka berdasarkan kajian dan keputusan penyidik," ujar Rikwanto.

Kasus dugaan pelecehan seksual di TK JIS bermula dari laporan orang tua salah satu siswa berinisial AK pada Juni 2014 lalu. Menyusul laporan tersebut, lima tenaga outsourcing yang bekerja sebagai cleaning service di sekolah internasional itu ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama kemudian, laporan lain dari orang tua siswa berinisal DA kembali dilayangkan ke kepolisian. Kepala Sekolah TK JIS, Elsa Donohue (warga AS); guru JIS, Neil Bantlemen (warga Kanada); dan asisten guru kelas 1 JIS, Ferdinant Tjiong (WNI), beberapa kali diperiksa terkait laporan tersebut.

Buntutnya, pekan lalu Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka. Rikwanto mengatakan bahwa pemeriksaan tiga saksi baru merupakan pengembangan dari kasus tersebut. Penyidik mulai pukul 12.30 WIB kemarin juga memeriksa dua orang guru JIS yang ditetapkan tersangka.

Tentang alat bukti yang digunakan untuk menjerat dua tersangka itu, Rikwanto mengungkapkan sangat kuat. "Ada keterangan saksi ada seorang siswa yang menyaksikan korban dilecehkan, ada hasil visum dan bukti lain, lebih dari dua," katanya.

Sebelum pemeriksaan, Neil dan Ferdinant menyatakan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam menangani kasus kejahatan seksual yang dituduhkan terhadap mereka. "Saya di sini untuk koorperatif dengan polisi dan menjawab semua pertanyaan mereka. Hingga mereka mengerti saya tidak bersalah begitu pula Ferdinant," ujar Neil.

Neil berharap penyidik melakukan investigasi dengan sebenar-benarnya terhadap dirinya dan Ferdinant. Ia juga datang untuk melihat bukti penyidik yang membuat dirinya dan Ferdinant ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengklaim selama dua kali menjalani pemeriksaan, sekali pun penyidik tak menunjukkan barang bukti.

Selain itu, Ferdinant mengatakan, siap bekerja sama dengan polisi untuk menjawab pertanyaan sejujur-jujurnya. "Saya sebagai warga negara yang baik ikut saja. Silakan kalau polisi ingin menahan saya, menahan orang yang tidak bersalah. Tidak pernah ditunjukkan alat bukti," katanya.

Kedatangan para guru JIS untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya kemarin tak hanya didampingi pengacara mereka. Puluhan pekerja JIS ikut datang untuk memberikan dukungannya. "Ini bentuk dari kami, support, semoga kebenaran akan muncul ke permukaan. Dan, kami harapkan kepolisian bertindak dengan seadil-adilnya," ujar salah satu perwakilan pekerja JIS, Teddy. rep:c70/antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement