Kamis 09 Oct 2014 16:32 WIB

Pemenang Tender UI Diduga Telah Diarahkan

Red: operator

JAKARTA — Sidang kasus dugaan korupsi proyek interior dan instalasi perpustakaan Universitas Indonesia (UI) tahun 2010-2011 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/10). Dalam sidang kali ini, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara hadir sebagai saksi untuk terdakwa eks wakil rektor UI Tafsir Nurchamid.

 

Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa proyek terkait pemugaran perpustakaan UI memang telah janggal sejak awal. Kejanggalan itu sudah dimulai ketika perusahaan milik UI, yaitu PT Makara Mas, yang tidak memenuhi kualifikasi pengerjaan proyek dapat memenangkan tender.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:WAHYU PUTRO A/Antara

Donanta Dhaneswara.

"Waktu itu, Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio tanya ke saya kalau mereka pinjam nama perusahaan lain yang sesuai spesifikasi boleh tidak, saya jawab ya silakan saja," kata Donanta.

 

Donanta menambahkan, sejak awal pun memang proyek ini telah diarahkan oleh petinggi UI agar dikerjakan oleh PT Makara Mas. Hal itu dimaktubkan dalam surat edaran dari Tafsir pada 5 Mei 2010 agar PT Makara Mas selalu diutamakan ketika proyek di UI digarap dengan dana negara. Menurut dia, alasan pengutamaan PT Makara Mas adalah karena dengan statusnya sebagai perusahaan milik UI, keuntungan dan kesejahteraan akan dinikmati oleh para karyawan di universitas itu juga.

 

"Meskipun harga yang ditawarkan oleh PT Makara Mas lebih mahal, kita dianjurkan untuk tetap ambil," ujar Donanta.

 

Alhasil, kata dia, dalam proyek perpustakaan bernilai miliaran rupiah ini pun PT Makara Mas memenangkan tender dengan maju meminjam nama PT Netsindo. Nama perusahaan tersebut merupakan milik korporasi yang bergerak di bidang IT.

 

Sebelumnya, Tafsir diduga menerima pemberian berupa satu layar komputer dan satu tablet merek Apple dari Abdul Rahman Saleh dan Direktur Perkara Mas Tjahjanto Budisatrio pada September 2011 terkait proyek di UI. Barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari pembayaran proyek pengadaan instalasi infrastruktur IT perpustakaan UI tahun 2010-2011.

 

Meski perpustakaan UI kini telah berdiri dengan segala fasilitas penunjang pendidikan yang berkualitas, diduga ada kerugian negara hingga Rp 13,076 miliar dari proyek tersebut. rep:gilang akbar prambadi ed: muhammad hafil

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement