JAKARTA — Kereta api menjadi salah satu moda transportasi favorit bagi masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta setelah menikmati Lebaran di kampung halaman. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, jumlah penumpang arus balik yang menggunakan moda transportasi kereta api meningkat secara signifikan.
"Jumlah penumpang harian kereta api pada arus balik H+3 tahun ini mengalami peningkatan 14,54 persen dibandingkan jumlah penumpang harian kereta api angkutan Lebaran 2013 pada periode yang sama," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/8).
Foto:Rosa Panggabean/ANTARAFOTO
Para pemudik tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (3/8).
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian kereta api pada H+3 angkutan Lebaran 2014 tercatat sebanyak 270.195 penumpang sedangkan jumlah penumpang pada angkutan Lebaran 2013 periode yang sama tercatat sebanyak 235.906 penumpang.
Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api sejak H-10 sampai dengan H+3 angkutan Lebaran 2014 dilaporkan juga meningkat 18,38 persen dibandingkan jumlah penumpang kereta api pada angkutan Lebaran 2013 pada periode yang sama.
Tercatat, jumlah penumpang kereta api secara kumulatif hingga H+3 angkutan Lebaran 2014 sebanyak 3.436.460 penumpang, sementara pada angkutan Lebaran 2013 periode yang sama tercatat sebanyak 2.902.847 penumpang.
Sementara, pemantauan situasi angkutan Lebaran bidang perkeretaapian telah dilakukan pada seluruh daerah operasi (daop) PT Kereta Api (Persero) di Jawa (sembilan daop) dan divisi regional (divre) di Sumatra (tiga divre) pada Ahad (3/8) pukul 08.00-20.00 WIB. Laporan data angkutan Lebaran 2014 pada H+5 menyatakan, situasi secara umum aman, lancar, dan terkendali.
Sebelumnya, terkait rencana pembangunan prasarana kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko menyatakan, nilai investasi untuk penyelenggaraan prasarana tersebut sekitar Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang.
Ia memaparkan, ruang lingkup perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta api bandara tersebut meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan, pengusahaan prasarana perkeretaapian, serta serah terima prasarana perkeretaapian.
Terkait pembangunan prasarana kereta api bandara ini, Kemenhub telah meneken perjanjian kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). ''Perjanjian kerja sama itu merupakan langkah positif dari keinginan dan kesungguhan emerintah pusat dan PT KAI dalam melaksanakan pengembangan perkeretaapian.'' antara ed: wachidah handasah