JAKARTA -- Dana wakaf umat Islam hingga Agustus 2014 mencapai Rp 200 miliar. Badan Wakaf Indonesia (BWI) melansir, dana tersebut jauh meningkat dibandingkan dana wakaf tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 6 miliar.
Direktur Eksekutif BWI Achmad Djunaedi mengungkapkan, dana wakaf tersebut merupakan akumulasi dari dana kelola lembaga-lembaga wakaf yang ada di Indonesia. Dia menyebut beberapa lembaga seperti Al-Azhar, ESQ, Nurul Fikri, PKPU, Tabung Wakaf, ACT, DD, 60 BMT Besar se-Indonesia sebagai lembaga pengelolaan wakaf yang mengelola dana wakaf cukup besar.
Untuk melebarkan sayap, kata Djunaedi, BWI telah melakukan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi. Dia mengajak semua kalangan umat islam untuk menjaga aset wakafnya, baik berupa tanah, masjid, dan bangunan lain.
Meski demikian, dia menyayangkan, hingga saat ini masih banyak pengelolaan aset umat yang masih konvensional. Hal itu menyebabkan umat Islam tidak berkembang. "Saya pernah presentasi sama Muhammadiyah dan NU," ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/9). Namun sayangnya, gagasan pengelolaan aset secara profesional tersebut tidak berjalan dengan baik.
Dia menyatakan, ada beberapa langkah yang bsa dilakukan lembaga pengelola aset sehingga wakaf bisa terkelola dengan baik. Mulai dari pendataan aset wakaf dan sertifikasi tanah wakaf untuk mendapat kepastian hukum. Selanjutnya, yaitu mendorong perubahan pengelola wakaf konvensional menjadi pengelola wakaf berbadan hukum, lalu menguatkan internal kelembagaan nazhir wakaf dari nazhir tradisional menjadi nazhir profesional.
"Bisa pula dengan menggandeng konsultan bisnis profesional dan pakar manajemen," ujar dia menjelaskan. Selanjutnya, badan wakaf tersebut dapat bekerja sama dengan investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti IDB, BUMN-BUMN, bank-bank syariah, dan para pemodal besar lainnya untuk berinvestasi dalam proyek wakaf produktif.
Wenurutnya, wakaf umat Islam seharusnya bisa dikelola dengan profesional sehingga wakaf tersebut, baik berupa uang maupun non uang , menjadi produktif. Dia menjelaskan, aset umat Islam yang berada di tengah kota seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik.
Dia menambahkan, banyak masjid berada di lokasi strategis yang seharusnya bisa mengelola wakaf lebih optimal. Dengan demikian, ujarnya, umat Islam tak hanya menjadi kaum marjinal. rep:c60, ed:a syalaby ichsan