REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Polri untuk menunda aturan soal penggunaan jilbab membuat polisi wanita (polwan) yang telah berjilbab mengalami diskriminasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan segera mengklarifikasi pengaduan seorang polwan di Polda Jawa Tengah yang mengaku mengalami diskriminasi karena berjilbab.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, mengatakan, pihaknya segera bertemu langsung dengan polwan tersebut pada Rabu (12/2). Dalam pertemuan itu, Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap diskriminasi yang dialami polwan berjilbab itu.
Menurut Hamidah, kejadian yang patut disayangkan itu adalah buntut dari sikap Polri yang tidak jelas. Setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman terkesan mendukung polwan untuk berjilbab, kini kebijakan itu malah digantung. "Ini membuat situasi menjadi bingung," ujar Hamidah, Ahad (9/2).
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution mengatakan, Komnas HAM menerima pengaduan dari seorang polwan yang bertugas di Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri di Semarang, Jawa Tengah. Polwan itu mengaku mendapat intimidasi dan diskriminasi dari atasannya. Komnas HAM segera melakukan peninjauan ke lapangan terkait aduan tersebut.
Kebijakan Polri yang tak jelas, kata Hamidah, membuat kapolda di masing-masing daerah menyikapinya dengan berbeda-beda pula. Bahkan, kata dia, ada kapolda yang malah menyuruh seluruh polwan untuk memakai rok pendek. "Bisa dibayangkan nggak, ada polwan yang sudah berumur 40 ke atas disuruh berok pendek," ujarnya.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, aturan jilbab yang belum jelas bisa memicu keretakan di tubuh Polri. Menurut Edi, peraturan tersebut merupakan peraturan baru yang belum tentu diterima semua pihak. Pengkajian secara profesional sangat dibutuhkan sebagai jalan keluar kebijakan tersebut.
''Kalau iya, ya iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan buat Polwan dan masyarakat menunggu kebingungan,'' kata Edi. Dia meminta kepada Polri agar bijak dalam mengeluarkan peraturan. Kompolnas juga meminta agar kepastian peraturan bisa keluar secepatnya.
Polrestabes Semarang tidak mempermasalahkan polwan yang akan mengenakan jilbab. Kapolrestabes Semarang Kombes Drs Djihartono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan Polri. Di lingkungan Polrestabes Semarang sendiri belum ada kebijakan apa pun tentang jilbab bagi anggota polwan.
"Jadi, tidak ada permasalahan di Polrestabes Semarang soal jilbab bagi anggota polwan. Ini sesuai perintah di tingkat polda," ujar Djihartono, kemarin. Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno juga tidak mempersoalkan jika ada polwan di jajarannya yang memakai jilbab.
Polda Metro Jaya sempat membuat acara peragaan untuk polwan berjilbab. Alih-alih jilbab itu digunakan oleh polwan, kini tak ada satu pun polwan terlihat berjilbab di Markas Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pun mengakui bahwa tidak ada polwan yang mengenakan jilbab di Mapolda Metro Jaya.
Polwan yang mengenakan baju dinas memang tidak mengenakan jilbab. Namun, Rikwanto memperkirakan, ketika tidak mengenakan baju dinas, polwan tersebut mengenakan jilbabnya. "Ya, untuk di Mapolda Metro Jaya tidak ada polwan yang berjilbab,” kata Rikwanto. n hannan putra/wahyu syahputra/bowo pribadi ed: m ikhsan shiddieqy
Informasi dan berita lainnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.