Komentar Anda terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus?
Saya sih nggak terkejut ya. Selama sistem hukumnya masih busuk, siapa pun pemimpin yang menggantikannya tidak akan memberikan keadilan, tidak akan ada yang namanya penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Mau siapa pun yang memimpin, kalau sistem hukum dan penegakan hukum tidak segera diperbaiki, tetap orang parpol yang memimpin, bukan orang profesional dan berani, ya susah. Berani dan punya hati pastinya.
Kalau masih orang partai yang memimpin dan masih ada kepentingan kekuasaan, impunitas akan tetap merajalela di Indonesia. Jangan berharap namanya keadilan akan datang. Kayak lagunya Iwan Fals jadinya.
Permintaan terhadap Presiden Joko Widodo?
Sistemnya busuk. Dan, kalau Jokowi-JK memang benar-benar tidak hanya menjadikan penegakan HAM sebagai komoditas politik untuk meraih kekuasannya, tes yang bisa diambil Jokowi-JK ya segera memperbaiki, merevisi lagi pembebasan bersyarat itu. Tanya menteri hukum dan HAM-nya kenapa bisa memberikan kebebasan bersyarat pada Pollycarpus, sementara dia dihukum selama 14 tahun.
Dia bukan penjahat pidana biasa ya, tapi ini penjahat kemanusiaan. Dia dipakai oleh lembaga yang terorganisasi, yaitu Badan Intelijen Negara. Dan, itu sudah dikukuhkan oleh pengakuan Hendropriyono (mantan kepala BIN), diwawancara oleh Allan Nairn (jurnalis investigasi asal Amerika Serikat), bagaimana dia bertanggung jawab atas kematian Munir. Artinya, dia sudah jelas, kok tiba-tiba dimentahkan semua, gitu loh.
Jadi, kita bisa berharap apa kalau seperti ini. Saya sih nggak kaget. Apalagi Jokowi, ada pengakuan, tapi diam saja. Kenapa tidak memerintahkan kapolri untuk segera menindaklanjuti statement-nya Hendropriyono, Komnas HAM, misalnya? Ini kan nggak ada, semuanya diam. Ini yang salah siapa sih. Nggak jelas. Pemimpinnya begitu, gimana dong.
Tapi, ya udah lah. Kalau saya sih kalau emang Jokowi benar-benar serius untuk menegakkan hukum ya itu saja. Tunjukkan. Kasus Munir ini disorot dunia internasional dan nasional. Sampai kapan pun akan dipertanyakan. Jadi, kalau memang benar-benar mau serius ya segera mengambil tindakan.
Bagaimana selanjutnya?
Saya akan tetap mencoba meskipun saya tahu bahwa negara ini dengan sistem yang buruk tadi. Tapi, saya tidak akan patah semangat karena saya telalu mencintai Indonesia. Harus memang berubah. Harus didorong benar-benar. Makanya saya tetap bersuara, nggak diam. Kalau saya diam bagaimana kasus ini. Sudah tenggelam beberapa puluh tahun yang lalu kali ya.
Akan mengambil langkah hukum lanjutan?
Sedang dipelajari. n c82 ed: andri saubani