REPUBLIKA.CO.ID,KOJA -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Budhi Dharma di Jakarta Utara kedapatan memungut pungutan liar (pungli) kepada warga yang hendak memakamkan jenazah keluarganya.
Salah satunya, keluarga Romlah Binti Sarif (63 tahun), warga RT 13 RW 1, Jalan B Gang 02, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Warga yang sehari-hari memandikan mayat, Zaenabun (43 tahun), mengatakan, Romlah adalah seorang janda yang tidak memiliki ahli waris. "Hidupnya sebatang kara dan selama ini menumpang di rumah adik iparnya," kata Zaenabun ke pada Republika, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, Zaenab menuturkan, ketika Romlah meninggal pada 12 Januari 2015, jenazah diurus oleh warga sekitar, namun saat hendak dimakamkan, ia terkejut sebab dikenakan biaya pemakaman sebesar Rp 2,7 juta.
"Romlah telah dimakamkan di Blok AAII Blad 43. Tadinya uang hasil swadaya masyarakat itu untuk dipakai tahlil 40 hari," ujarnya.
Pihak keluarga petama kali menemui tukang gali kubur yang menjelaskan prosedur pemakaman. Pihak keluarga kemudian meminta di proses dengan terima beres. Saat itu, mulai muncul modus kenaikan harga akibat warga yang tidak mau direpotkan.
Selain Romlah, warga lain yang wafat bernama Ana Rosdiana (45) mengalami hal serupa."Ana dimakamkan di Blok AA I Blad 195 dengan dikenakan biaya Rp 2,5 juta, tapi karena keluarga Ana dari kalangan mampu maka tidak pernah mempermasalahkan itu, terlebih lagi keluarganya terbilang dermawan yang suka membantu warga," kata Zaenab.
Ia sempat mendengar besaran dana yang dibayar warga untuk pemakaman Romlah dipergunakan untuk perawatan, seperti memotong rumput dan batu nisan."Tapi, kan itu jelas dalam perda diberikan gratis secara bergilir kepada warga," ujarnya.
Dalam peraturan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Prosedur Pelayanan Pemakaman Pasal 111 menyebutkan setinggi-tingginya tarif retribusi di blok AA I sebesar Rp 100 ribu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, kalau yang meminta pungli itu dari preman maka harus segera lapor polisi. Mantan wali kota Blitar itu pun berjanji akan memberantas oknum preman dan PNS yang melakukan pungli kepada warganya. "Kalau oknumnya dari pegawai daerah, kita akan berantas," katanya.
Bila ada warga yang merasa menjadi korban pungli, Djarot menambahkan, ia meminta agar memperlihatkan bukti berupa foto agar dapat me nindak langsung oknum tersebut.
Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Pujiastuti, mengatakan, tindakan pungli tersebut merupakan ulah oknum pegawai harian. c94, ed: Erdy Nasrul