REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyelesaian kasus Mafia Perpajakan Gayus Tambunan masih terus berjalan. Kejaksaan Agung mengaku masih terus melakukan proses hukumnya. "Jadi saya sampaikan di sini kasus jaksa CN dengan KP terkait masalah permalsuan rencana tuntutan ini dalam tahap koordinasi penyidik dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penyidik dapat melengkapi kasus tersebut," kata Jaksa Agung, Basrief Arief saat konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jumat (25/3).
Kemudian, kata dia, tersangka ANI alias AK masalah kasus pemalsuan paspor, pun sudah dinyatakan lengkap dan kini sedang dalam persiapan untuk dilimpahkan ke PN Jakarta Utara. Sementara, untuk kasus Gayus sendiri terkait masalah suap, ternyata masih dalam proses penyidikan.
Namun, kini kasus suap yang terkait dengan rutan, kata Basrief, tersangka Kompol I itu sudah dipersiapkan ke pengadilan negeri Depok. "Sementara untuk Gayusnya sendiri kemarin sudah dikoordinasikan kelengkapannya," ujar dia. Kasus yang lain-lain masih dalam proses banding.
Melengkapi Basrief, Menkopolhukam Djoko Suyanto menjelaskan, bahwa pada hari ini telah dilaksanakan rapat dua mingguan sebagai tindaklanjut dari inpres nomor I, yang mengamanatkan kepada wapres, untuk mengkoordinir kasus-kasus pajak diantara sekian banyak yang harus diselidiki aparat terkait.
"Ada beberapa diantaranya yang sudah ada perkembangan di beberapa instansi, kemenkeu, kepolisian," ujar dia.
Namun, ada beberapa di kementerian lain, memang tidak ada progress yang lebih lanjut karena memang kasusnya sudah selesai di tingkat itu. Pagi ini di kantornya, Wakil Presiden Boediono kembali menggelar rapat dwi mingguan terkait dengan hasil perkembangan dan pelaksanaan 12 Instruksi Presiden ihwal penanganan mafia pajak Gayus Tambunan.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sam L. Tobing.