Kamis 31 Mar 2011 17:36 WIB

Awas! Modus Baru Korupsi dalam Pemilu

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Korupsi, ilustrasi
Korupsi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Praktik kecurangan dalam pelaksanaan pemilu saat ini tidak lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional seperti politik uang menjelang pemungutan suara. Namun, praktik kecurangan dalam pemilu bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus seperti berlindung di balik kebijakan pemerintah.

Menurut Ibrahim Z. Fahmny Badoh, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), biasanya pada pemilu baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) yang diselenggarakan pada 2004 ke bawah, kecurangan dilakukan dengan cara-cara tradisional seperti politik uang. Namun, pemilu yang diselenggarakan pada 2004 ke atas praktik kecurangan dilakukan dengan cara berlindung di balik kebijakan pemerintah seperti program bantuan atau mensosialisasikan program-program pemerintah di sejumlah media massa.

"Ya jelas itu sangat menguntungkan incumbent atau peserta pemilu yang berasal dari pemerintah," ujar Ibrahim pada acara bedah buku 'Korupsi Pemilu di Indonesia' yang ditulisnya bersama dengan Abdullah Dahlan di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurutnya, hal tersebut termasuk tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan bisa dianggap kprupsi. Misalnya, berdasarkan penelitian yang ia lakukan, sejak 2007 hingga 2009 di seluruh instansi pemerintahan menganggarkan dana sebesar Rp 78 trilyun untuk kegiatan sosial. Kemudian, mereka mengkampanyekan di media massa bahwa itu adalah program individu masing-masing pejabat. "Padahal itu adalah program pemerintah," ujarnya.

Ibrahim mengatakan, tindakan tersebut masuk ke dalam unsur tindak pidana korupsi. Karena, para pejabat yang akan maju dalam pemilu tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dalam politik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement