Kamis 31 Mar 2011 18:02 WIB

Ini Dia Faktor Munculnya Korupsi dalam Pemilu

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Peneliti Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris
Peneliti Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris mengatakan, ada beberapa faktor munculnya korupsi dalam pemilu. Pertama, kerangka hukum pemilu seperti yang masih membuka peluang untuk terjadinya korupsi.

Kerangka hukum itu tidak menjanjikan munculnya pelaksanaan pemilu yang bersih dan tidak memunculkan politisi yang bertanggung jawab. "Karena di dalam kerangka hukum pemilu itu aturannya sangat longgar seperti dana kampanye yang berpotensi memunculkan korupsi," ujarnya pada acara bedah buku 'Korupsi Pemilu di Indonesia' yang ditulisnya bersama dengan Abdullah Dahlan di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurutnya, longgarnya kerangka hukum pemilu itu sengaja diciptakan oleh para pembuat undang-undang itu. Yaitu, para politisi di DPR yang berasal dari partai politik.

Kedua, menguatnya kartelisasi politik dimana partai dikuasai oleh kepentingan penguasa jangka pendek. Hal tersbeut terjadi hampir seluruh partai politik di Indonesia tidak memiliki ideologi yang jelas. Mereka hanya takluk pada kepentingan sesaat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement