Rabu 06 Apr 2011 15:51 WIB
Joged India Briptu Norman Kamaru

DPR Minta Kapolri Koreksi Sanksi Atas Briptu Norman

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Briptu Norman Kamaru
Foto: Youtube
Briptu Norman Kamaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR meminta agar Kepala Polri untuk mengoreksi sanksi yang diberikan kepada anggota Brimob dari Polda Gorontalo Briptu Norman Kamaru. Aksi lipsink lagu India yang dilakukannya dianggap hanya sebatas ekspresi.

Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan menilai Norman tak perlu diberi sanksi. “Masa tega-teganya diberi sanksi, saya minta kesediaan Kapolri untuk mengoreksi ini. Jangan hanya karena dia prajurit kecil terus diberi sanksi,” katanya saat ditemui di gedung DPR pada Rabu, (6/4).

Menurutnya, sanksi yang diberikan itu berlebihan. Ia beranggapan aksi anggota Brimob itu adalah hal yang manusiawi sekali. Menurutnya, karena sistem teknologi informasi yang sudah sangat canggih, video itu menjadi lebih cepat tersiar.

“Banyak juga kok jendral polisi yang menari poco-poco, kadang-kadang kita juga berjoget dangdut bersama dengan masyarakat setempat,” katanya.

Ia beranggapan sanksi yang diberikan kepada anggota Brimob itu tidak pas. Lain lagi persoalannya jika hal itu sengaja diekspresikan secara terbuka dengan baju tertentu.

Hal senada juga dikemukakan Sekjen PKS, Anis Matta. Ia mengatakan tak layak jika Norman diberikan sanksi. Hal tersebut dinilanya tindakan yang sangat manusiawi. “Gak masalah walau dia sedang berada di pos penjagaan,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement