REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi dengan santai wacana mengenai kontrak baru koalisi. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Purnomo menilai kontrak lama sudah bagus dan tak perlu diubah.
Menurutnya, system koalisi yang sesungguhnya berada pada negara yang menganut system parlementer. “Kita nyantai saja, tak terlalu serius. Kecuali kalau sesuai dengan UU 1945,” katanya saat dihubungi pada Kamis, (7/4).
Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum lagi mendapatkan undangan untuk membahas persoalan koalisi dengan partai lainnya di Sekretarat Gabungan (Setgab). Terakhir, undangan pertemuan itu datang pada Jumat pekan lalu, (1/4).
Namun, pertemuan itu batal dengan alasan yang tidak jelas. “Diberitahu ketua fraksi kalau gak jadi, dibatalkan. Gak tau apa alasannya,” katanya. Tak ada tindak lanjut dari pembatalan itu. Ia juga tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan berikutnya dengan partai koalisi lain tetapi tidak melibatkan PKS. “Kalau ditinggal, ya gak tau”.
Menurutnya, kontrak koalisi baru belum sampai ditangannya. Maka, pembahasan lebih lanjut mengenai hal itu pun belum bisa dilaukan. Hanya saja, ia menegaskan pihaknya berkedudukan sebagai makmum yang mengikuti kehendak imam. “Makmum statusnya manut imam. Kalau imamnya salah, kita wajib mengucapkan subhanallah,” katanya.
Cara itu (imam-makmum) itu pernah diterapkannya saat kasus century dan hak angket pajak. “Kita sudah bilang subhanallah, tapi imam jalan terus. Yaaaa… yang penting kewajiban sudah dijalani,” katanya.