Ahad 10 Apr 2011 19:35 WIB

Senin Prancis Resmi Larang Burqa, 61 Orang Sudah Ditangkap Gara-gara Protes Aturan Ini

Burqa
Foto: wordpress.com
Burqa

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Polisi Paris menangkap 61 orang, diantaranya 19 perempuan, terkait rencana demonstrasi tanpa izin di Paris. Demonstrasi itu memprotes larangan mengenakan burqa di Prancis.

Seorang pejabat polisi Paris mengatakan 59 orang ditangkap saat ingin berunjuk rasa di Place de la Nation, sebelah timur Paris. Dua orang lainnya ditangkap saat ingin ke lokasi dari Inggris dan Belgia.

Prancis akan mengenakan larangan penggunaan burqa di seluruh pelosok, Senin ini. Perempuan yang tidak mengindahkan larangan ini akan dikenakan denda.

Nicolas Lerner, kepala Satuan Polisi Paris, mengatakan demonstrasi sebenarnya tidak dilarang. Polisi Paris menangkap para demonstran karena pernyataan mereka yang frontal.

Sebanyak 55 orang tersebut tidak ditahan. Setelah beberapa saat dimintai keterangan di kantor polisi, mereka kembali dibebaskan. Enam orang tetap ditahan karena polisi menduga mereka imigran gelap.

Muslim Prancis merasa burqa menjadi stigma negatif karena dilarang oleh pemerintah. Debat soal burqa ini sudah terjadi sejak 2004. Pemerintah bersikeras, perempuan Prancis dilarang menyembunyikan wajahnya di tempat umum terutama di jalan.

Pelanggar aturan ini kena denda sebesar 150 euro (215 dolar AS) atau kerja sosial. Sementara bagi seseorang yang memaksa perempuan mengenakan burqa akan didenda 30 ribu euro (43 ribu dolar AS).

Diperkirakan ada dua ribu perempuan di Prancis yang mengenakan burqa. Total penganut Islam di Prancis mencapai lima juta orang, terbesar di Eropa Barat.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement