REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Pemerintah Belanda, Sabtu (18/9), berencana untuk melarang cadar atau burka. Rencana itu dikemukakan PM Belanda Marka Rutte. “Pemakaian cadar atau niqab tidak sesuai dengan tradisi dan budaya Belanda,” papar dia.
Mark Rutte juga mengumumkan aturan ketat untuk imigran dan pencari suaka yang ingin menjadi kebangsaan Belanda di masa depan. Mereka diharuskan menunjukan memiliki penghasilan dan belum menerima bantuan keuangan atau manfaat untuk setidaknya tiga tahun.
"Pemerintah berkeyakinan memakai pakaian yang benar-benar atau hampir seluruhnya menutupi wajah secara fundamental bertentangan dengan kehidupan publik, di mana orang diakui oleh wajah mereka," kata Mark Rutte.
"Pakaian yang menutupi wajah ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan antara pria dan wanita,"
Pemerintah mengatakan rencana larangan cadar atau burka tidak dimaksudkan pembatasan kebebasan beragama, tetapi jika itu perlu dan dibenarkan dalam melindungi kepentingan karakter dan cara hidup di Belanda maka perlu dilakukan.
Rencana larangan segera diproses secara bertahap diawali dewan negara, pengadilan administratif, dan selanjutnya parlemen. Tidak ada kerangka waktu yang diberikan, tetapi Wilders berharap untuk memperkenalkan larangan cadar tahun ini.
Sejumlah pengamat mengatakan sikap pemerintah mencerminkan pengaruh yang dimiliki oleh Geert Wilders politisi populis anti-Islam, anti-imigrasi dari Partai Kebebasan. Melalui parlemen, partai Wilders yang merupakan kekuatan ketiga, terus menyuarakan kebijakan ketat terhadap Islam dan imigran dari negara non barat.
Prancis memberlakukan larangan burqa tahun lalu, dan Jumat kemarin melarang shalat Jum’at di jalanan. Belgia juga menyusul jejak Perancis dengan melarang Burka.