Senin 11 Apr 2011 15:10 WIB

Mantan Dirut KPK Ditarik Balik ke Kejagung

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Feri Wibisono
Foto: Prima Online
Feri Wibisono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Feri Wibisono, resmi ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan dilantik menjadi Kabiro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Senin (11/4). Selain melantik Feri Wibisono, Jaksa Agung Basrief Arief juga melantik 12 pejabat eselon II Kejagung lainnya.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya, menyatakan pelaksanaan serah terima jabatan itu, hakikatnya bagian dari pelaksanaan fungsi manajemen organisasi kejaksaan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur kejaksaan.

"Serta sebagai wujud atau manifestasi dari proses regenerasi yang efektif dan kontinyu, mengingat aspek sumber daya manusia," katanya.

Ia mengatakan aparatur kejaksaan merupakan faktor fundamental yang memegang peranan sangat dominan dalam menentukan dinamika laju gerak dan eksistensi organisasi kejaksaan baik saat ini maupun di masa-masa yang akan datang.