Rabu 13 Apr 2011 16:51 WIB
Pembajakan Kapal MV Sinar Kudus

Somalia Izinkan Indonesia Gunakan Militer

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Johar Arif
Djoko Suyanto
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah somalia mengizinkan supaya Indonesia menggunakan jalur militer untuk membebaskan awak kapal WNI yang disandera perompak. Namun, menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, pemerintah tidak akan gegabah dalam memilih opsi tersebut.

 “Tanpa izin pemerintah Somalia, kalau perlu kita lakukan. Tapi apakah itu jadi opsi kita satu-satunya? Kan opsi kita utamakan menyelamatkan. Jadi banyak kasus karena tindakan seperti itu awak kapal malah jadi dibunuh,” ujar Djoko Suyanto, di kompleks Istana Negara , Rabu (13/4)

 Kemarin, lanjut Djoko, ada kesaksian dari mantan korban yang pernah disandera. Bahwa ternyata mereka disekelilinginya dipasangi bom. Karena itu pemerintah harus melihat secara komprehensif mana yang paling baik bagi keselamatan mereka.

Sampai saat ini, menurut Djoko proses pendekatan melalui jalur negoisasi sudah mengerucut. Kini tengah dimatangkan baik dari pemerintah dan pemilik kapal. “Jalan ini (diplomasi) sudah menuju ke titik yg akan kira-kira disepakati. Tapi itu kan tidak mudah, memerlukan waktu. Memang karena tempatnya bukan di Klender, tapi di Somalia sana,”jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan batasan waktu. “Itu tergantung bagaimana intensitas kita berkomunkasi dengan pembajak dan itu sudah dilakukan dengan intensif,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement