REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Keluarga pelaku pengeboman di Masjid Al-Dzikra Mapolresta Cirebon meminta jenazah Mochamad Syarif dimakamkan sesuai dengan ajaran agama Islam. Abdul Ghofur ayah Muhamad Syarif kepada wartawan di Cirebon, Kamis (21/4), mengatakan, ia telah berupaha mencarikan tempat pemakaman, baik di keluarganya Keraton Kanoman, maupun di beberapa tempat pemakaman umum, seperti di Jabangbayi dan Pronggol.
Tapi rupanya hingga Kamis siang warga sekitar dan pengurus setempat masih menolaknya. Dia mengatakan, sebagai orang tuanya merasa sedih jenazah anak kandung sendiri ditolak untuk dimakamkan.
"Penolakan jenazah Mochamad Syarif terkait perbuatannya melakukan bom bunuh diri di Masjid, kami menyadari, namun janazah tetap harus dimakamkan,"katanya. Dia menuturkan, jika warga menolak hingga batas terakhir pemakaman, pihaknya meminta kepada Kepolisian untuk memakamkannya yang penting lokasinya berada di Kota Cirebon. Ia berharap semua berjalan lancar dalam proses pemakaman.
Sementara itu Warjo salah seorang warga Kanoman mengaku, setelah mendapatkan informasi yang jelas bahwa pelaku pengeboman di Masjid Al-Dzikra Mapolresta Cirebon adalah Mochamad Syarif, anak dari Abdul Gofur, sebagian warga menolak jenazah Mochamad Syarif dimakamkan di sini.