REPUBLIKA.CO.ID,MELBOURNE--Seorang warga negara Korea Selatan yang memasak telepon genggamnya di microwave lalu meminta ganti rugi dari pembuat HP tersebut, Samsung Electronics, telah dijebloskan ke penjara selama satu tahun karena melakukan pemerasan.
Orang yang diidentifikasi bermarga Lee (28) menerima sebanyak lima juta won (4.000 dolar Australia) sebagai ganti rugi dari Samsung setelah ia mengaku HP meledak sewaktu batereinya diisi.
"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan pada Jumat (22/4), yang dikutip oleh kantor berita Yonhap.
Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi.