Rabu 11 May 2011 16:26 WIB

Bayi Berkepala Dua Lahir di Cina

Bayi berkepala dua sedang dirawat di Rumah Sakit di Chonqqing
Foto: AP
Bayi berkepala dua sedang dirawat di Rumah Sakit di Chonqqing

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING-—Peristiwa kelahiran unik terjadi di Provinsi Sichuan, Cina bagian selatan. Salah satu rumah sakit mengabarkan seorang ibu telah melahirkan bayi yang memiliki dua kepala namun hanya satu badan.

Seorang staf rumah sakit Suining City Central Hospital, Wang, mengatakan bayi unik itu lahir Kamis pekan lalu. Wang mengatakan, awalnya ayah dan ibu si bayi menolak memelihara bayi kembar tersebut. Keduanya mengaku tak punya biaya untuk membesarkan anak mereka.

Akhirnya si bayi dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar, di Chongging. Para dokter spesialis akan merawat dan meneliti fenomena bayi kepala dua ini.

Harian lokal, Huaxi Metropolis Daily, mengabarkan si bayi terlahir dengan berat empat kilogram dan panjang 51 cm. Bayi yang belum diberi nama ini terlahir dengan dua tulang belakang dan dua kerongkongan. Namun organ vital lainnya normal. Dokter mengatakan tidak mungkin bayi ini akan dipisah.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement