Kamis 24 Apr 2014 23:45 WIB

Bayi Siam Berkepala Dua Dirujuk ke RS Adam Malik

Bayi kembar Siam
Foto: antara
Bayi kembar Siam

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Bayi kembar siam memiliki kepala dua dan satu badan, penduduk Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sempat dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, dirujuk ke RSUP Adam Malik, sekitar pukul 16.00 WIB Kamis sore.

Kabag Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin, mengatakan bayi kembar siam tersebut merupakan anak pasangan Poniman (35) dan Lasmini (32), mendapat perawatan selama satu malam di rumah sakit milik Pemerintah Kota di daerah itu.

Sebelumnya bayi kembar siam tersebut, menurut dia, dirawat di RSUD Insani Pelawi, Kabupaten Langkat dan kemudian dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan, Rabu (23/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pemindahan bayi kembar siam tersebut, karena RSUD Pirngadi tidak memiliki peralatan analisa secara holistic. Khususnya terhadap organ dalam bayi tersebut, baik jantung, usus dan lainnya," ucap Edison.

Dia menyebutkan, selama dirawat di RSUD Pirngadi Medan, kondisi bayi keadaan sehat dan juga ditangani para dokter ahli. "Bayi kembar siam yang memiliki kepala dua, dan satu badan itu ditempatkan di ruangan Perinatologi RSUD Pirngadi Medan," kata Edison. Bayi tersebut memiliki berat empat kilogram dan panjang 40 sentimeter.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement