Jumat 13 May 2011 10:44 WIB

Hari Ini, MUI Serahkan Dokumen Makar NII ke Mabes Polri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Menteri Agama, Suryadharma Ali (kiri), bersama pimpinan Ponpes Al Zaitun, Syek Panji Gumilang, memberikan keterangan pers di Ponpes Al Zaitun, Indramayu, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Agama, Suryadharma Ali (kiri), bersama pimpinan Ponpes Al Zaitun, Syek Panji Gumilang, memberikan keterangan pers di Ponpes Al Zaitun, Indramayu, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyerahkan beberapa dokumen terkait aktivitas dan struktur kabinet dalam Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9. Gerakan NII KW9 diduga telah melakukan kegiatan makar dengan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, sebagai amir atau presiden NII KW9.

"Nanti siang saya ke Mabes Polri untuk menemui Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi," kata anggota Komisi Pengkajian MUI Pusat, Amin Djamaludin, yang dihubungi Republika pada Jumat (13/5).

Dalam pertemuan tersebut, Amin akan menyerahkan beberapa dokumen mengenai aktivitas NII yang sudah mengarah kepada tindakan makar. Bahkan, ia telah mempersiapkan salinan fotokopi dokumen tersebut jika memang dibutuhkan para wartawan.

Penyerahan dokumen itu sedianya diserahkan pada Selasa (10/5) lalu. Namun Kabareskim Polri, Komjen Ito Sumardi, tengah berada di luar negeri hingga Kamis (12/4). Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Mathius Salempang, pun juga tidak berada di kantornya.

Maka itu, Amin akan ke Mabes Polri pada Jumat ini untuk menyerahkan dokumen tersebut. Selain itu, Amin juga akan mengimbau kepada penyidik Polri untuk memeriksa Menteri Agama atau Menteri Hukum dan Syariah NII KW9, Mumtahiz Azwar. Menurutnya, tokoh tersebut merupakan tokoh kunci untuk memperkarakan Panji Gumilang dengan kasus makar.

"Menteri Agama itu (NII KW9) adalah tangan kanan Panji Gumilang dan telah mendampinginya sejak 1996 lalu," tegasnya.

Mantan Menteri Percepatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto, sebelumnya juga melaporkan Panji Gumilang dalam kasus pemalsuan dokumen. Nama Imam dihilangkan dalam pendiri dan struktur kepengurusan Ponpes Al Zaitun karena telah keluar dari NII KW9 sejak 2007 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement