REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terpengaruh perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manulang. Karena, perubahan itu dinilai janggal. "Masak iya tadinya bilang kenal Nazarudin sekarang bilang tidak kenal," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho saat dihubungi, Jumat (13/5).
Menurutnya, ia menduga berubahnya pernyataan Rosalina itu karena ia mendapat tekanan dari berbagai pihak. Sehingga, Rosalina berpikir akan dijanjikan atau mendapat sesuatu dari berubahnya pengakuannya itu. Menurutnya, KPK harus memanggil pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Rosalina dalam BAP sebelumnya. Oleh karena itu, ia berharap KPK tidak terpengaruh dari berubahnya keterangan Rosalina tersebut.
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam menangani kasus, penyidik berkali-kali melakukan pemeriksaan. Keterangan dari setiap pemeriksaan akan diteliti dan dikaji secara mendalam. "Ditambah dengan bukti-bukti lain, penyidik akan mengambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan," kata Johan.
Oleh karena itu, Johan menilai berubahnya keterangan Rosalina itu tidak termasuk dalam keterangan yang berbelit-belit. Namun, ia tidak menjamin pernyataannya itu sama dengan penilaian majelis hakim ketika Rosalina sudah disidang. "Ya siapa tahu dari proses pemeriksaan itu majelis hakim bisa menilai itu keterangan berbelit-belit atau bukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Rosalina mengubah seluruh berita acara pemeriksaan yang sudah dibuatnya. Hal ini dilakukan setelah dia memecat pengacaranya Kamarudin Simanjuntak dan diganti Djufri Taufik. Ia meralat keterangannya kepada KPK terkait keterlibatan Nazarudin. Ia mengaku diperintahkan oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin.
Partai Demokrat dan Nazruddin membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa jika ada kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus itu.