REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Pernyataan Ketua DPP Kastorius Sinaga mengenai opsi yang ditawarkan kepada M Nazarudin dianggap tak benar. Sebab, Kastorius tidak tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat. “Pak Kasto kan bukan DK, bagaimana kita bisa meyakini (ucapannya). Kalau yang menyampaikan DK ya kita percaya,” kata Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan, Rabu (18/5).
Ia mengatakan tak tahu darimana Kastorius mendapatkan info mengenai opsi mengundurkan diri atau dipecat kepada M Nazaruddin. “Kalau yang ngomong pak Amir Syamsuddin (Sekretaris DK), saya baru percaya,” katanya.
Artinya, pihaknya pun masih menunggu hasil kinerja dari DK mengenai kasus ini. Kalaupun adanya tim pencari fakta (TPF), hal tersebut dinilainya hanya tambahan untuk melengkapi informasi yang mungkin dibutuhkan. Jangankan TPF, lanjut dia, individu pun bisa memberikan masukan.
TPF ini pun bukan sengaja dibentuk untuk melindungi Nazaruddin. “Kami berkerja profesional, ga ada buktinya kami membela. Kami menunggu KPK biar mereka yang menentukan siapa yang harus diperiksa,” katanya.
Sampai detik ini, lanjutnya, penyangkalan sudah disampaikan Nazaruddin. Di dalam klarifikasi yang dilakukan internal fraksi pun tidak ditemukan indikasi keterlibatan. Ditegaskannya, yang menentukan hal tersebut hingga bersalah atau tidak sepenuhnya berada di tangan hukum, yakni berupa vonis.
Tetapi, jika sudah memasuki ranah hukum, akan sangat ditentukan dari hasil DK. Saat ini pun DK masih bekerja dan belum ada hasil yang jelas. “Biarkan aja KPK yang bekerja,” katanya.
Ditegaskannya pula PD tidak punya pretense menahan-nahan proses yang sedang berlangsung baik di tingkat DK maupun untuk memperlancar proses di KPK. Tetapi, ia pun mengingatkan agar KPK bisa bertindak proporsional dan professional.