Senin 23 May 2011 08:53 WIB

Gerindra: Stambush Accord Sistem yang Aneh

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Ilustrasi
Foto: http://www.jurdil.org
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wacana stambush accord atau pengalihan suara dari partai yang tidak lolos ke partai yang lolos dianggap sistem yang aneh. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Fadli Zon, sistem itu tak wajar. “Karena kalau mau ‘berkoalisi’ seharusnya dilakukan setelah pemilu dilakukan,” katanya saat

dihubungi, Ahad (22/5).

Ia mengatakan sistem stambush accord akan agak sulit dilakukan di Indonesia, meskipun sistem ini pernah diujicobakan pada pemilu 1999. Kesulitan utamanya yakni bagaimana menjamin partai-partai yang tergabung dalam satu wadah itu tetap bersifat permanen. Artinya, tidak berpindah haluan hingga selesai masa jabatan.

“Agak sulit dilakukan, apalagi kontrak politiknya di awal. Ini akan membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Bagi Fadli, logika politik untuk sistem ini tak sesuai. Hal yang wajar terjadi ketika kontrak politik itu dilakukan setelah pemilu. Sistem ini bisa menambah politik transaksional karena penggabungan dalam kontrak politik di awal akan lebih menguntungkan partai besar sebagai pemimpin kontrak politik tersebut.

Seharusnya, lanjut Fadli, pemilu harus benar-benar berdasarkan suara murni termasuk meminimalkan suara yang hilang atau bahkan menjadi golput. “Sistem itu agak sedikit mengada-ada,” katanya.

Terlebih lagi jika berkaitan dengan kontrak politik yang sifatnya temporal dan ad-hock. Seringkali kontrak politik pun terjadi di menit terakhir. Menurut Fadli, wacana stambush accord semangatnya bagus, tetapi pelaksanaannya akan sangat sulit terjadi. Karena partai yang bersangkutan bisa saja tidak melaksanakan kontrak politik yang sudah disepakati atau berubah haluan ditengah jalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement