REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tak ketemunya besaran Parliamentary Threshold (PT) dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) membuat Hanura merasa kecewa. "Kami akan berkoordinasi dengan teman di fraksi lain dan akan bersikap keras,” kata Wakil Sekjen Hanura, Akbar Faisal, Rabu (8/6).
Menurutnya, kesepakatan yang telah diambil pada 4 April 2011 seharusnya ditaati semua pihak. “Itu kan sudah sepakat. Saya kecewa dengan beberapa fraksi. Kenapa masih kembali kembali mentorpedo apa yang sudah diputuskan oleh Baleg sendiri,” ujarnya.
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan angka 3 persen merupakan dampak dari psikologi politik. Seolah-olah angka itu telah disepakati bersama. Padahal, semua fraksi sebenarnya tak sepakat dengan angka itu dan memberikan catatannya. “Angka itu diambil karena dibatasi waktu. Angka 3 persen itu seolah sudah jadi kesepakatan politik, padahal belum ada keputusan,” katanya.
Maka ia menyarankan hasil dalam rapat lobi yang dilakukan oleh ketua fraksi dan pimpinan Baleg dibuka. Di dalamnya ada tiga pilihan yang diberikan, yakni kembali pada keputusan 4 April 2011 dengan PT 3 persen; berdasarkan draf RUU Pemilu yakni 2,5 hingga 5 persen; berdasarkan besaran PT yang diinginkan fraksi dalam pasal 202 RUU Pemilu. “Untuk PDIP sendiri setuju pilihan pertama dan ketiga. Kalau tidak juga, ke paripurna saja,” kata Arif.
Hanya saja Arif mengeluhkan pembahasan PT yang tak kunjung usai. Padahal, pembahasan mengenai UU Pemilu masih banyak yang harus disoroti. Contohnya, alokasi kursi nasional hingga alokasi kursi di dapil. “Itu juga kan butuh simulasi. Masa kita berbulan-bulan cuma bahas PT. Kita butuh demokrasi yang substansial bukan sekadar administrasi,” tegasnya.