Selasa 24 May 2011 09:24 WIB

Walikota Nonaktif Kota Bekasi Didiagnosa Jantung Koroner, Tak Pulang ke Lapas

Rep: Anita Puspitasari/ Red: Siwi Tri Puji B
Walikota Bekasi Mochtar Mohammad
Walikota Bekasi Mochtar Mohammad

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Walikota nonaktif Kota Bekasi, Mochtar Mohammad yang sedang ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung, Senin (23/5) malam tak menjalani masa tahanan di Lapas. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana Adipura Kota Bekasi.

Kuasa hukum Mochtar Mohammad, Darius Dolok Saribu mengungkapkan, kliennya saat ini sedang menjalani masa pemeriksaan di Rumah Sakit MH Thamrin, Salemba, Jakarta Pusat. "Beliau sudah sejak dua bulan lalu divonis mengidap jantung koroner," ungkap Darius. RS MH Thamrin dipilih karena saat Mochtar masih di tahan di Lapas Salemba, dirinya menjalani pemeriksaan di RS tersebut.

"Kondisi kesehatan beliau mulai memburuk sejak sepekan terakhir," tambah Darius. Melihat kondisi ini, tim kuasa Mochtar khawatir kliennya tidak bisa menjalani masa persidangan. Pada hari Rabu dan Kamis pekan lalu, tim kuasa Mochtar mengajukan surat permohonan kepada majelis di pengadilan Tipikor Bandung.

Akhirnya, pada Kamis (19/5) Mochtar mendapatkan surat ijin untuk menjalani masa perawatan terhitung mulai hari Senin (23/5) sampai waktu yang belum ditentukan, sampai kondisi kesehatan beliau membaik. Akhirnya, pada hari Senin (23/5) pukul 11.00 WIB Mochtar sudah menjalani pemeriksaan di RS MH Thamrin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement