REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana teroris, Abubakar Ba'asyir, mengungkapkan infak yang terkumpul di Jama'ah Ansharuttauhid (JAT) untuk pembangunan Rumah Sakit di Palestina. Dana ini, tuturnya, disalurkan lewat Medical Rescue (Mer-C).
"Sebagian kami salurkan ke luar. Yakni untuk membantu rencana pendirian Rumah Sakit di Palestina," ungkap Ba'asyir saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Selain itu, tuturnya, dana infak tersebut dihimpun untuk program pelaksanaan amar makruf nahi mungkar dan program rencana pembelian markaz pusat di Solo. Menurut Ba'asyir, tidak ada dana yang disalurkan untuk latihan bersenjata di Aceh. Menurutnya, cerita bahwa dana yang ada di JAT untuk pembiayaan adalah fitnah tanpa bukti yang jujur. "Ini hanya cerita saksi-saksi rekayasanya densus 88," tegas Ba'asyir.
Ia pun menyanggah tuduhan jaksa penuntut umum yang menyebutkan dirinya mempengaruhi dan menghasut dr Syarif Usman, Haryadi Usman, dan Abdullah Al Katiri untuk menyediakan dana Aceh. "Saya tidak pernah menyuruh mereka infak untuk Aceh," tutur Ba'asyir. Menurutnya, ia hanya mengimbau agar seluruh anggota JAT berlomba-lomba untuk infak.