REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) menyerahkan sepenuhnya penanganan kadernya yang berada di Singapura, M Nazaruddin kepada para penegak hukum. Sesuai pesan Ketua Umum Anas Urbaningrum dalam pertemuan DPP, Demokrat siap mendukung penegak hukum memulangkan Nazaruddin dari luar negeri.
Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, mengatakan Ketua Umum PD meminta seluruh kadernya untuk fokus pada program partai pro-rakyat yang telah disusun. "Pak Anas meminta tugas kader tidak teralihkan oleh kasus Nazaruddin," ujar Amir, Ahad (29/5).
Di lain pihak, Menkopolhukam Djoko Suyanto telah meminta jajarannya untuk membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Djoko Suyanto bahkan memberikan imbauan kepada Kapolri, Menlu, dan BIN untuk mengupayakan hal serupa.
Sementara itu, Ketua DPP PD Bidang Kominfo, Ruhut "Poltak" Sitompul juga menegaskan pesan SBY bahwa partainya tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang dibutuhkan terhadap bekas Bendahara Umum PD tersebut.
"Sejak awal Bapak SBY sudah menyatakan agar KPK, maupun penegak hukum lainnya tidak segan-segan memeriksa kader kami yang terkait kasus korupsi," kata Ruhut.