REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, mengaku keberatan dengan pemberitaan media massa mengenai dirinya. Karena, belum ada bukti hukum yang menyatakan bahwa ia terlibat kasus suap cek pelawat. Ia merasa seolah-olah sudah divonis sebagai orang yang paling bertanggung jawab.
“Jika bisa saya teriak, saya akan teriak sekencang-kencangnya,” kata Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/5).
Karena tidak merasa mengetahui soal kasus tersebut, maka ia lebih banyak berdiam diri. Ia memendam perasaannya itu yang membuatnya teraniaya.
“Saya sama sekali tidak pernah menjanjikan atau memberikan apapun kepada puluhan mantan anggota DPR terkait dengan pencalonan saya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu,” katanya
Namun, ia mengakui pernah meminta dukungan dari fraksi-fraksi di Komisi IX DPR pada saat proses seleksi. Ia mengaku menyampaikannya dalam beberapa pertemuan dengan beberapa pihak di DPR.
Selain itu, ia mengaku sangat keberatan jika kasus ini disebut sebagai Mirandagate. Kata-kata itu seolah-olah memvonis dirinya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. “Padahal, proses hukum tidak menyatakan seperti itu,” keluh Miranda.