Selasa 31 May 2011 15:22 WIB
Gunung Dieng

Warga Anggap Gas Beracun Hilang Karena Sinar Matahari

Rep: C19/ Red: Johar Arif
Kawasan bahaya gas baeracun CO2 di Dukuh Simbar, Sumberrejo, Batur, Banjarnegara, Jateng.
Foto: Antara
Kawasan bahaya gas baeracun CO2 di Dukuh Simbar, Sumberrejo, Batur, Banjarnegara, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Warga yang berada dalam kawasasan radius bahaya Kawah Timbang di Gunung Dieng, Desa Simbar, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah diminta untuk mematuhi imbauan pemerintah. Terutama imbauan untuk mengungsi dari kemungkinan ancaman gas CO2 yang diakibatkan oleh meningkatnya aktivitas vulkanis kawah Timbang, yang terus berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Hj Rustriningsih, yang dikonfirmasi per telepon mengatakan masih ada sebagian warga yang menolak untuk mengungsi.

Hal ini lantaran warga masih menganggap peningkatan aktivitas vulkanis di dataran tinggi Dieng ini sebagai sesuatu yang lumrah terjadi. "Warga bahkan beranggapan selama masih ada sinar matahari, maka gas beracun dalam udara akan hilang," ujar Wagub, Selasa (31/5).

Hasil rapat koordinasi Pemkab Banjarnegara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Senin (30/5) malam, tercatat sudah ada sedikit 1.179 warga yang dievakuasi dari pemukimannya.

Selain menempati 17 titik aman dari ancaman gas beracun, mereka juga tinggal sementara di sejumlah rumah kerabat atau famili di luar desa yang saat ini masuk dalam radius bahaya ancaman gas CO2.

Untuk mengantisipasi warga yang masih enggan dievakuasi, Pemprov, Pemkab dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) setempat mempersiapkan sarana dan prasarana mobolisasi yang efektif untuk melakukan evakuasi warga. "Terutama jika sewaktu- waktu ancaman tersebut datang," ungkap Rustri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement