REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan kebingungannya kepada penegak hukum semacam KPK. Tokoh reformasi 1998 ini melihat pola penanganan lembaga penegak hukum yang berbanding terbalik atas sejumlah kasus korupsi di negeri ini.
"Hukum, menyangkut kasus kecil, pasti selesai. Kalau kasus besar dan kekuasaan, menjadi tumpul dan kontraproduktif, bingung," kata Amien saat menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan PDIP di Gedung DPR RI, Selasa (31/5).
Menurut Amien, pendapatnya ini bisa mewakili suara rakyat Indonesia. Kasus Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap travel check Deputi Gubernur Senior BI, ikut menjadi sorotan Amien. Dia yakin jika KPK mengetahui persis keberadaan Nunun, maka akan memberi kejelasan atas kasus yang sudah ditangani KPK sejak 2010 lalu.
Kasus bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin juga dilihat Amien sebagai ujian bagi penegak hukum. Terutama saat KPK terlambat mengeluarkan surat cekal bagi Nazaruddin, sehari setelah kepergiannya ke Singapura.
Amien mengajak masyarakat agar tidak terlalu banyak atas penyelesaian kasus Nunun dan Nazaruddin. Dia khawatir masyarakat akan dikecewakan hingga bermuara pada rasa frustasi atas upaya penegakan hukum di Indonesia. "Berpulang ke penegak hukum, sudah mati rasa atau masih punya rasa malu," tuturnya.
Menurutnya, akan sangat lucu jika KPK, Kapolri, Deplu hingga jaringan intel dan interpol tidak mampu membawa pulang Nunun dan Nazaruddin ke Indonesia. "Tidak masuk akal," tambah Amien.