Rabu 01 Jun 2011 17:09 WIB

BPK akan Audit Merpati dan Elnusa

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera mengaudit PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Elnusa terkait permasalahan yang terjadi saat ini. Hasil dari pemeriksaan itu sebagai masukan buat pemerintah untuk mencegah kemungkinan terjadinya masalah pada BUMN tersebut maupun BUMN lainnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo mengatakan untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang terjadi di PT Merpati, PT Elnusa dan praktik perbankan, pihaknya kini sedang menindaklanjuti beberapa kasus yang terjadi di PT Merpati, PT Elnusa dan praktik perbankan lainnya.

"BPK sedang menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mendalami permasalahan yang ada,"ujar Hadi, saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2010 kepada Presiden RI, di Istana Negara Rabu (1/6).

Hadi menilai langkah tersebut sebagai upaya memberikan masukan buat pemerintah supaya masalah ini tidak kembali terjadi. "Ini untuk mencegah,"katanya.

Sebelumnya Komisi XI DPR RI juga berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit atas pembelian pesawat MA-60 yang digunakan PT Merpati Nusantara Airlines. DPR menilai skema pembelian merpati diduga bermasalah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement