Jumat 03 Jun 2011 09:58 WIB

Sang Jagal Balkan, Ratko Mladic, Diadili Hari Ini

Rep: Hiru Muhammad/ Red: cr01
Poster sang Jagal Balkan, Ratko Mladic, tertempel pada sebuah tembok di sudut  kota Banja Luka, Sarajevo, Bosnia.
Foto: AP
Poster sang Jagal Balkan, Ratko Mladic, tertempel pada sebuah tembok di sudut kota Banja Luka, Sarajevo, Bosnia.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG - Pengadilan kriminal Internasional atas bekas negara Yugoslavia (ICTY) akan segera mengadili Ratko Mladic, Jumat (3/6) di Den Haag, Belanda. Mantan Jenderal Bosnia Serbia yang sempat menjadi buron ICTY selama 16 tahun itu akan diganjar dengan 11 dakwaan kejahatan atas kemanusiaan.

Mladic sebelumnya telah diberikan kesempatan dua hari untuk mempersiapkan diri mengikuti jalannya sidang pengadilan baginya untuk pertama kali. Mladic diterbangkan dengan pesawat khusus menuju Rotterdam, Belanda dengan menumpang sebuah pesawat pemerintah Serbia.

Sebelumnya, pria berusia 69 tahun itu sempat bermalam di penjara PBB dengan pengawasan ketat. ''Dia bisa diajak kerja sama, tidak ada masalah,'' kata John Hocking, petugas panitera pengadilan setempat.

Diharapkan bekas orang kuat Bosnia Serbia yang kini terserang stroke itu dapat segera mengikuti sidang pukul 10 waktu setempat Jumat ini. Bertepatan dengan penyampaian dakwaan yang ditujukan kepadanya. Setibanya di Den Haag, Mladic segera menjalani pemeriksaan medis.

Mladic dituding sebagai otak dari aksi kejahatan perang yang dilakukan pasukannya semasa pecah perang Bosnia 1992-1995 hingga menewaskan sekitar 8.000 warga muslim Bosnia di Srebrenica dan wilayah lain. Aksi kejahatan itu adalah yang terburuk sejak perang dunia ke-2 silam. ''Ini saat paling bersejarah bagi seluruh korban Mladic sejak 16 tahun lalu,'' kata Serge Brammertz, Jaksa penuntut ICTY.

Mladic dianggap telah melakukan aksi penusnahan etnis secara massal, pengusiran secara paksa, pembunuhan, perliaku tidak manusiawi sebagai bagian dari upaya menusnahan dan pengusiran terhadap warga muslim Bosnia. Mladic juga dianggap bertanggung jawab atas tewasnya 10 ribu orang saat melakukan aksi pendudukan selama 44 bulan atas ibu kota Sarajevo. Hal itu dilakukan sebagai upaya membentuk 'Serbia Raya'.

sumber : AFP/BBC
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement