REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Informasi terbaru dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, sudah tidak berada di Thailand sejak 23 Maret 2011 lalu. Sejak saat itu hingga kini, Nunun dideteksi sedang berada di Kota Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
“Berdasarkan informasi dari sumber kita di Thailand, sejak 23 Maret Nunun tinggal di Phnom Penh,” kata Direktur Jendral Imigrasi, Bambang Irawan, saat dihubungi pada Senin (6/6).
Menurutnya, secara normatif, Nunun yang paspornya sudah dicabut berdasarkan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei 2011 lalu tidak akan bisa keluar dari Kamboja. Pihaknya yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan KPK akan terus memantau Nunun selama di Kamboja.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti adalah istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga sebagai pihak yang memberikan suap berupa cek pelawat kepada puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Namun, hingga saat ini KPK belum bisa menghadirkan Nunun karena yang bersangkutan berada di luar negeri. Awalnya, KPK menduga Nunun tinggal di Singapura dan Thailand. Keberadaan Nunun di Kamboja itu merupakan informasi terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM RI.