REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY), Senin (6/6), mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung tahap dua. Sebanyak 45 orang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut.
Menurut Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, dua materi yang dimasukkan dalam seleksi tahap dua itu adalah kepribadian dan kualitas. Dari hasil seleksi, sebanyak 45 orang terpilih untuk mengikuti tahap selanjutnya. “Mereka terdiri dari 23 hakim karir dan 22 non-karir,” kata Taufiq saat mengumumkan hasil seleksi tahap dua itu di Gedung KY, Jakarta, Senin (6/6).
Dalam proses seleksi itu, lanjut Taufiq, sejumlah pakar dilibatkan. Seluruh calon hakim agung melewati tujuh tes, yaitu, tes karya ilmiah, karya profesi, self-assesment, karya tulis terpusat, penyelesaian kasus hukum, wawancara pendalaman karya ilmiah, dan profile assesment.
Tahap berikutnya, para calon akan mengikuti seleksi tahap ketiga berupa pembekalan hakim, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara akhir. Tim perekrut dari KY juga akan melakukan investigasi terbuka di tempat mereka bekerja untuk mengklarifikasi langsung laporan yang masuk, juga melakukan wawancara.
Pelaksanaan investigasi terbuka ini akan dimulai pada 8 juni hingga 12 Juli 2011. Sedangkan pembekalan, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara akhir dimulai pada 13 Juli hingga 26 Juli 2011.
Pengumuman tahap tiga akan dilakukan pada 28 Juli. Pada tahap itu sudah terjaring sebanyak 30 calon yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk selanjutnya diperkecil lagi menjadi 10 nama yang akan disetujui Presiden. Nama-nama calon hakim agung yang lolos seleksi tahap dua dapat dilihat di situs resmi KY; www.komisiyudisial.go.id.