REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gus Choi dan Lily Wahid akan melaporkan kasus hakim Syarifudin ke Komisi Yudisial (KY). "Pukul 11.00 siang ini mereka mendatangi KY," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada Republika, Selasa (7/6).
Asep menyatakan, tujuan keduanya ke KY untuk mempermasalahkan persidangan gugatan pergantian antar waktu (PAW) yang dialami mereka. Dalam sidang gugatan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tuntutan keduanya kandas.
Hal itu setelah hakim Syarifudin, menyatakan gugatan mereka tak sah dengan meminta kasus itu dikembalikan ke partai. "Intinya mereka melaporkan dugaan permainan dalam persidangan gugatan yang dipimpin hakim Syarifudin," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Choi menyatakan, KY tak seharusnya hanya melakukan eksaminasi kasus korupsi. Melainkan, juga soal PAW dirinya dengan Lily Wahid. Ia menuding, putusan Syarifudin antara fakta dan logika hukumnya tidak nyambung.