Rabu 08 Jun 2011 15:07 WIB

Nazaruddin Juga Tersangkut Kasus di Kemendiknas?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Babak baru bagi M Nazaruddin. Ia akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kasus suap di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), bukan kasus suap sesmenpora.

Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah menegaskan surat pemanggilan sudah dikirimkan. Termasuk ke Komisi VII sebagai komisi tempat Nazaruddin bekerja di DPR. “Nazaruddin dipanggil terkait kasus di Kemendiknas, yakni di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan  (PMPTK),” katanya usai rapat dengan DPR, Rabu, (8/6).

Ia menjelaskan, penyelidikan mengenai kasus ini sudah dilakukan KPK sejak Maret 2011. Maka, ia menolak jika dikatakan ada lompatan pemeriksaan terhadap diri Nazaruddin. Karena selama ini, publik mengetahui Nazaruddin diduga terkait kasus suap di Sesmenpora.

“Lho, kita gak lompat (pemeriksaan) kok. Kita melakukan penyelidikan sejak Maret 2011,” kata Chandra. Bedanya dengan kasus Sesmenpora yakni tahapannya. Jika Kemendiknas baru tahap penyelidikan tanpa adanya penetapan tersangka, sedangkan suap Sesmenpora berkaitan dengan penyidikan. Maka, sebenarnya, tahapan hukum untuk kasus Kemendiknas masih sangat awal dibandingkan dengan kasus Sesmenpora.

Ia pun balik bertanya, apakah KPK tidak boleh melakukan penyellidikan terhadap kasus yang sama sekali berbeda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement