Kamis 09 Jun 2011 18:04 WIB

Mabes Polri Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Pemalsuan Surat MK

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Polri mengakui masih melakukan penyelidikan terhadap pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret nama Andi Nurpati. Namun penyidik Polri belum memiliki surat MK yang dipalsukan maupun yang asli.

"Belum (punya). Penyelidikan ini dalam rangka itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Kamis (9/6).

Boy menjelaskan kasus ini masih dalam diselidiki surat asli dan palsunya serta siapa yang memalsukan. Surat yang diterima penyidik, bentuknya hanya informasi adanya pemalsuan surat tanpa ada lampiran surat yang dipalsukan.

Saat ini, Polri belum memiliki surat asli maupun surat yang palsu dan kini dalam upaya untuk meminta kepada MK. Dalam penyelidikan, tambahnya, juga belum adanya terkait dengan nama-nama tertentu, termasuk Andi Nurpati. Ia berkelit penyelidikan tidak dapat melompat-lompat langsung memeriksa Andi Nurpati.

"Logikanya pemalsuan terjadi di MK, maka penyelidikan berangkat dari awal perkara, yaitu MK," kilahnya.

Tapi mantan Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyary yang telah dimintai keterangan kenapa Andi Nurpati tidak? "Kita tunggu saja, penyelidikan sifatnya bukan berita acara pemeriksaan (BAP)," kilahnya lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement