REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq memaklumi sikap Adang Daradjatun yang secara terang-terangan melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti. Menurut dia, sebagai seorang suami dan seorang yang mengerti hukum itu adalah wajar.
“Kalau saya secara pribadi bisa mengerti bagaimana posisi dan perasaan sikap Pak Adang,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (11/6). Ia menilai, wajar Adang bersikap begitu melihat tindakan hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan istrinya sebagai tersangka sementara alat bukti yang disajikan belum cukup.
Selain itu, sikap KPK dan pemerintah yang mengeluarkan red notice dan menetapkan Nunun dalam daftar pencarian orang (DPO) dari berbagai negara seolah mempromosikan Nunun sebagai otak suap chek pelawat tersebut. “Padahal, kader suap atau yang menerima suap kan sudah di proses. Sekarang yang harus dicari adalah siapa yang memberi suap,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan, apa kaitan Nunun dengan kasus tersebut. Menurut dia, yang justru harus dicari KPK adalah siapa pemberi suap. “KPK mau bekerja atau tidak, itu yang sebenarnya,” ujarnya. Tak hanya itu, ia juga menilai tindakan KPK sangat bombastis dan dramatis. Ia khawatir itu malah mengalihkan fokus KPK pada pencarian aktor utama dari kasus tersebut.
Mengenai sikap Adang yang jarang bicara mengenai kasus istrinya ke publik, Mahfudz mengatakan hal tersebut justru sebagai sikap pasif untuk memberi ruang kepada KPK. Ia juga menambahkan, orang yang diduga menerima suap justru sudah diputus hukum tanpa kehadiran Nunun. “Kalau sudah begitu, maka proses selanjutnya justru siapa mencari siapa pemberi suap,” katanya.
“Kasihan kalau aktor utama pemberi suap diduga jadi Nunun Nurbaeti. Jadi wajar jika Adang bersikap begini,” tukasnya.