REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Larangan terhadap penyalahgunaan ganja jangan berpengaruh terhadap usaha pemanfaatan tumbuhan bernama latin Cannabis sativa syn. Cannabis indica ini. Pasalnya dalam dosis yang tepat, ganja berpotensi menjadi obat penyembuh sejumlah penyakit.
Penulis buku “Rasulullah is My Doctor”, Jerry De Gray mengatakan setuju bila ganja tidak dilegalkan. Sebab legalisasi ganja berpotensi meningkatkan angka konsumsi ganja di Indonesia.
Meski demikian, Jerry menyayangkan bila penolakan legalisasi juga berdampak pada pemanfaatan ganja. “Tidak masalah bila tidak dilegalkan asal pemanfaatannya jalan terus,” kata dia kepada republika.co.id, Ahad (12/6) kemarin.
Jerry mengatakan pelarangan ganja acap kali menghalangi pemanfaatan ganja untuk kesehatan. Itu dikarenakan, membawa ganja rentan salah intepretasi.
Sebagai contoh, kata dia, ada kerabatanya di Aceh yang hendak membawa ganja ke Jakarta guna penelitian. Namun, perasaan was-was lantaran takut digerebek polisi akibat kepemilikan ganja membatalkan niat koleganya guna meneliti lebih jauh tentang ganja. “Gimana mau diteliti, sudah was-was duluan takut ditangkap,” cerita Jerry.
Karena itu, Jerry menyarankan agar pemerintah Indonesia bisa menyiapkan regulasi khusus untuk memayungi aturan soal pemanfaatan ganja untuk kesehatan. Dengan aturan itu, baik peneliti atau masyarakat awam yang hendak menggunakan ganja untuk kesehatan tidak was-was. “Masak, minuman keras dilarang, lalu ganja buat kesehatan dilarang juga,” kata dia.
Jerry mengatakan hasil riset di Kanada tahun 2008, membenarkan bahwa ganja menyimpan khasiat luar biasa. Disebutkan dalam hasil riset tersebut, ganja bisa dimanfaatkan untuk obat mata, perut, dan kanker. Hebatnya, kata Jerry, tidak ada efek samping. “Ya, beda kasus, kalau ganja dibakar dan dihisap. Itu harus dibedakan,” ujar dia.
Jerry menjelaskan efek negatif ganja itu berasal dari kandungan tetrahidrokanabinol (THC). THC ini bila dihilangkan, akan menjadi minyak. Minyak tersebut bila dioleskan bisa menyembuhkan kanker kulit. Selain itu, bila dimakan atau sebagai bahan campuran masakan seperti yang dilakukan masyarakat di Sumatera, nafsu makan akan meningkat. “Tapi, butuh aturan ketat soal ini. Bukan tanpa kemungkinan, pemanfaatan ini bisa menjadi modus. Perdagangan ganja Indonesia beromset milyaran rupiah lho,” kata dia.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh, daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan