REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Agusrin M Najamudin, Marthen Pongrekun, mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya pertemuan antara pihak Agusrin dengan hakim Syarifudin Umar di Bangkok, Thailand, merupakan kebohongan. Marthen pun meminta agar dilakukan pengecekan ke pihak imigrasi tentang kebenaran informasi tersebut.
"Bohong itu. Coba cek saja ke imigrasi apakah ada dari pihak saya yang ke sana,"tegas Marthen saat dihubungi republika, Rabu (15/6). Meski demikian, Marthen tidak menyanggah adanya penundaan sidang oleh hakim Syarifudin Umar dua minggu setelah sidang perdana. Penundaan itu, ungkapnya, berlangsung empat belas hari.
Marthen pun mengaku akan menyiapkan kontra memori kasasi terkait dengan pengajuan kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, tuturnya, ia masih menunggu salinan memori kasasi untuk menilai dan menyusun kontra memori yang akan diajukan.
Kemarin, Kepala Divisi Investigasi Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu, Hendra Hasan, mengaku mendapatkan informasi adanya pertemuan antara hakim Syarifudin dengan pihak terdakwa Agusrin M Najamudin di Bangkok, Thailand. Hendra mengungkapkan dalam pertemuan itu, terdapat deal antara mereka agar Agusrin dapat divonis bebas.