Kamis 16 Jun 2011 18:18 WIB

Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK akan Jemput Paksa

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko
Mantan bendahara Partai Demokrat yang kini berada di Singapura, M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat yang kini berada di Singapura, M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6) sore, memastikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mangkir dari panggilan keduanya  sebagai saksi pada kasus suap Sesmenpora. KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nazaruddin. "Hingga pukul 17.00 WIB yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (16/6) sore. 

Naruddin sebelumnya memang pernah menyatakan tidak akan hadir pada pemanggilan kedua tersebut melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (14/5). Ia  menyatakan akan mengutus kuasa hukumnya yang tidak disebutkan identitasnya untuk menjelaskan kepada KPK bahwa Nazaruddin tidak datang dengan alasan sakit. "Yang disebut kuasa hukumnya juga tidak memberikan keterangan apapun atau datang ke KPK pada hari ini," kata Johan. 

Johan mengatakan, berdasarkan prosedur, KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nazaruddin. Karena, Nazaruddin telah mangkir untuk kali keduanya pada pemanggilan itu. Tim penyidik saat ini sedang membahas teknis upaya penjemputan paksa tersebut. Namun, Johan belum mengetahui kapan upaya penjemputan paksa tersebut. 

Ketidakhadiran Nazaruddin pada pemanggilan ini, berarti Nazaruddin telah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Pada Jumat (10/6) lalu, Nazaruddin dipanggil dalam kapasitasnya untuk dimintai keterangan pada kasus korupsi Kemendiknas tahun 2007. Kemudian, Nazaruddin juga dipanggil pada Senin (13/6), Nazaruddin juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus suap Sesmenpora. Terakhir, Kamis (16/6) Nazaruddin mangkir pada panggilan kedua dalam kasus suap Sesmenpora. 

Nazaruddin sendiri berdasarkan keterangan Imigrasi Kemenkumham, pergi meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011 lalu bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni ke Singapura. Partai Demokrat menyatakan mereka berdua ke Singapura untuk menjalani pengobatan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement