Sabtu 18 Jun 2011 08:19 WIB

AS Batalkan Tuduhan Terhadap Usamah bin Ladin

Usamah-Zawahiri di Afghanistan
Foto: dw-world
Usamah-Zawahiri di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Para penuntut federal telah membatalkan tuduhan terhadap Osama bin Laden dari serangan-serangan yang merentang lebih dari satu dasawarsa, kata beberapa pejabat dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York, Jumat.

Tuduhan itu mencakup lebih dari 200 macam kegiatan kriminal seperti pembunuhan, konspirasi untuk menggunakan senjata penghancur massal terhadap warga sipil dan lainnya.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menyetujui permintaan itu, yang merupakan prosedur biasa ketika terdakwa meninggal.

Tuduhan itu mencakup peran bin Laden dalam pemboman kedutaan besar Amerika di Kenya dan Tanzania pada 1998. Tidak ada dari tuduhan-tuduhan itu yang berkaitan dengan serangan 11 September 2001 di AS.

Berkas pengadilan yang diajukan pada Jumat itu termasuk sebuah pernyataan dari seorang pejabat departemen kehakiman yang menyatakan bukti terperinci bahwa bin Laden telah dibunuh oleh pasukan AS dalam serangan pada 1 Mei di Pakistan.

Pernyataan itu mengatakan contoh DNA, analisis pengenalan wajah dan konfirmasi dari salah satu isteri bin Laden, semuanya memastikan identitas pemimpin Al Qaida itu. "Tes-tes itu memastikan bahwa contoh dari serangan di Abbottabad itu secara genetik cocok dengan profil DNA komprehensif yang didapat" pada bin Laden, pejabat tersebut menulis dalam pernyataan tersebut. "Kemungkinan kesalahan identifikasi kira-kira satu dalam 11,8 kuadrilion."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement