Ahad 19 Jun 2011 13:51 WIB

Pemerintah Menolak Dibilang tak Lindungi Ruyati

Menko Kesra Agung Laksono
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, membantah bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia

(TKI) Ruyati binti Sapubi yang dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6).

"Pemerintah bukan tidak memberikan perlindungan terhadap Ruyati," kata di Jakarta, Ahad (19/6).

Agung menjelaskan, Ruyati dibawa ke persidangan karena kasus pembunuhan terhadap seorang wanita warga Arab Saudi. "Ruyati sendiri telah mengakui bahwa dirinya telah membunuh wanita tersebut sehingga ia dijatuhi hukuman pancung," katanya.

Sementara itu, menurut dia, hukuman di Arab Saudi memang demikian adanya, bila seseorang membunuh, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati jika keluarga korban tidak memberi maaf.

"Bukan berarti pemerintah tidak memberikan perlindungan, namun hukum di sana yang memberlakukan hukuman seperti itu jika membunuh dan keluarga korban tidak memberi maaf," katanya.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, telah berupaya keras agar Ruyati tidak dihukum mati dengan meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut, namun keluarga korban tetap bersikeras tidak memberi maaf.

Untuk itu, Menko Kesra mewakili pemerintah Indonesia mengucapkan duka cita mendalam atas kasus tersebut. "Ini pelajaran bagi kita semua, bagi pemerintah, masyarakat, bagi para calon TKI, dan perusahaan penyalur TKI untuk meningkatkan kesiapan yang matang bila ingin bekerja di negara lain," katanya menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement