REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi I, Hidayat Nurwahid, mengatakan jika peristiwa pemancungan terhadap Ruyati tidak diketahui pemerintah Indonesia di Arab Saudi, maka mereka layak mendapatkan sanksi. "Kalau mereka tidak tahu (pemancungan) karena kelalaian, mereka sangat layak diberi sanksi keras," katanya saat ditemui sebelum rapat Komisi I dengan Menteri Luar Negeri, Senin (20/6).
Ia menyatakan proses eksekusi oleh pemerintah Arab Saudi sebenarnya bisa dihindari dengan perbaikan komunikasi antara dua negara. Hidayat mencontohkan pada masa Gus Dur, eksekusi terhadap TKI di sana bisa dihindari. Caranya dengan komunikasi langsung antara Presiden RI dan Raja Arab.
"Hal tersebut merupakan terobosan yang kalau dilakukan itu akan sangat baik untuk kedua negara dan tenaga asing di sana," katanya.
Tetapi, Hidayat pun menegaskan perbaikan dan persiapan TKI pun harus ditinjau lebih serius. Menurutnya, sangat penting agar mereka betul-betul siap dan berhati-hati jika sudah berani mengambil resiko untuk bekerja di negara yang memiliki hukum ketat. "Mereka harus jangan mudah terprovokasi dan terpancing sehingga menimbulkan tindakan hukum dari negara tersebut," katanya. Kalau nantinya ada proses ketidakadilan, maka negara sudah harus bertindak.