REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Warga negara Vietnam, Tran Thibich Hanh (34) pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 1,104 kilogram, setelah ditahan semalam di Markas Kepolisian Resot Boyolali, langsung dibawa ke Polda Jawa Tengah, Senin (20/6) sore, untuk pengembangan.
"Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dirsat Narkoba Polda Jateng. Pelaku bersama barang bukti dibawa oleh petugas Polda meninggalkan Polres, Senin (20/6) sekitar pukul 15.45 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Boyolali AKP Joko Sugiyanto, di Boyolali, Selasa (21/6).
Menurut Joko, pelaku warga negara asing dan dalam pengembangan kasus akan dilakukan pengusut jaringan yang melibatkan internasional. "Penanganan oleh Polda akan lebih cepat, karena dapat langsung koordinasi dengan Mabes Polri," katanya.
Namun, kata dia, setelah penyidikan selesai, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Boyolali untuk disidangkan. Hal tersebut, kata dia, seperti kasus yang sama terjadi sebelumnya dengan terdakwa Cherty Ann Panaly (26) warga Filipina yang sekarang sedang dalam proses sidang di PN Boyolali.
Tran Thibich Hanh ditangkap oleh Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, di Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Minggu (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB, karena terbukti akan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram senilai sekitar Rp2,208 miliar.
Wanita asal Vietnam tersebut menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-540 dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Adi Soemarmo Surakarta. Barang telarang berupa sabu diketahui oleh petugas setelah tas jinjing milik tersangka keluar dari mesin pemeriksaan atau Sinar X.
Petugas melihat tas itu melalui monitor mesin X-Ray kemudian curiga. Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Romin Thaib, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut langsung dibuatkan berita acara untuk dilimpahkan ke Polda Jateng, karena pelakunya warga asing.
Polda akan lebih cepat dalam proses pengembangan lebih lanjut dengan pelaku warga asing ini. Jika ditangani Polres akan lebih lama prosesnya karena harus melalui Polda kemudian dilanjutkan ke Mabes.
Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Direktorat Satuan Narkoba Polda Jateng untuk pelimpahan kasus sabu-sabu yang pada tahun ini merupakan kejadian ketiga kali.