REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah siap melaksanakan rekomendasi DPR tentang penempatan dan perlindungan TKI dan rekomendasi itu secara substansial memiliki semangat yang sama dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan TKI.
"Perlindungan TKI itu dasarnya adalah perlindungan HAM yang tentu menyangkut harkat dan martabat TKI. Rekomendasi itu sudah sejalan dengan upaya kita," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa.
Muhaimin menambahkan bahwa selama ini sudah dilakukan "soft moratorium" dengan cara mengetatkan penempatan TKI ke Arab Saudi. "Bahkan pernah dua bulan tidak ada pengiriman sama sekali. Saya juga terus mengimbau agar PPTKIS tidak mengirimkan TKI ke Arab Saudi," kata Menakertrans.
Dia menambahkan, sebelum melakukan moratorium TKI, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu pertama, harus mempertimbangkan sebagian besar TKI yang berhasil selama bekerja di Arab Saudi. Kedua, kedua pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melaksanakan Senior Officer Meeting (SOM) tahap I untuk mempersiapkan MoU.
"Setelah puluhan tahun, baru sekarang Pemerintah Arab Saudi mau memulai pembicaraan mengenai MoU. Ini kemajuan yang luar biasa. Tapi karena desakan DPR, lembaga tinggi negara, pemerintah sangat mempertimbangkannya," kata Muhaimin.
Ketika ditanya apakah sebagai pemerintah, Menakertrans siap melaksanakan rekomendasi DPR, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya sangat siap. "Ini yang menyatakan lembaga tinggi negara, tentu kami semua harus siap. Segera pemerintah merespon rekomendasi tersebut, dan begitu diputuskan kita laksanakan secara konsisten. Persiapan-persiapan teknis dan sosialisasi akan kita lakukan sebelumnya," katanya.