Rabu 22 Jun 2011 16:14 WIB

Sudah Periksa Saksi dari MK dan KPU, Polri tak Sebut Andi Nurpati

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam
Foto: Antara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Polri terus menyelidiki kasus pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi (MK). Polri mengaku telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi dari MK maupun dari KPU. Namun Polri tidak menyebutkan Andi Nurpati.

"Ini kan masih penyelidikan, jadi masih interview-interview saja. Ada yang dari MK dan KPU," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6).

Saat ditanya, apakah penyidik tidak meminta keterangan dari Andi Nurpati, Anton berkelit kasus ini masih dalam penyelidikan. Apakah tidak perlu meminta keterangan dari Andi Nurpati sebagai anggota KPU saat itu? "Nanti, itu gampang. Yang penting saksi-saksi dulu," imbuhnya.

Saat ini, tambahnya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk memeriksa surat mana yang asli atau palsu. Anton menjelaskan, yang mengatakan jika ada surat yang dipalsukan kan dari MK, maka itu pihaknya akan mengecek.