REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembentukan Satgas TKI atas instruksi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dianggap tidak efektif. Pembentukan Satgas bisa dapat membuat disfungsi lembaga-lembaga yang sudah ada seperti BNP2TKI.
"Saya rasa tidak perlu dibentuk satgas karena lebih baik kita mengefektifkan lembaga yang sudah ada seperti BN2PTKI ,” kata Anggota Dewan Kehormatan Komnas HAM, Jimly Asshidiqie di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/6).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpendapat, pembentukan Satgas TKI itu hanya bentuk emosi sesaat pemerintah terhadap berbagai hujatan dari masyarakat karena dianggap gagal melindungi TKI. Jika persoalan itu sudah reda, maka Satgas tidak akan berfungsi lagi dan membuat lembaga yang sudah ada seperti BN2PTKI juga tidak bekerja. “Akhirnya tidak ada yang bekerja,” katanya.
Menurutnya, pemerintah jangan mendasarkan masalah sebagai dasar untuk mengdirikan lembaga baru. Tetapi harus memaksimalkan lembaga dan aparat hukum yang ada. "Saran saya tidak usah mengatasi masalah dengan mendirikan institusi baru, lebih baik koordinasi, fungsi-fungsi pemerintah daerah diefektifkan, kemudian fungsi penegak hukum, polisi, kejaksaan dan lail-lain," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati karena hukuman pancung di Arab Saudi menjadi pelajaran bagi pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani warga negara Indonesia, termasuk TKI, yang terancam hukuman mati.