REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan memanggil mantan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dan anaknya Nesyawati, Selasa (28/6).
"Panja Mafia Pemilu telah menjadwalkan untuk memanggil mantan hakim MK Arsyad Sanusi dan anaknya besok, pukul 09.00 WIB," kata anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6).
Haramain mengatakan pemanggilan Arsyad dan Nesyawati tersebut didasarkan kepada keterangan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar yang sudah dipanggil oleh Panja Mafia Pemilu pekan lalu.
"Panja Mafia Pemilu akan minta konfirmasi kepada Arsyad dan Nesyawati tentang beberapa data sebagaimana yang disampaikan Janedjri yang dibenarkan oleh Ketua MK Mahfud MD. Salah satunya soal Arsyad membuat surat palsu di rumahnya, apa benar dia terlibat merancang surat itu, dan apa benar ada Dewi Yasin Limpo. Ada hubungan apa antara Dewi Yasin Limpo dengan Arsyad?" kata Malik.
Sementara itu, Panja Mafia Pemilu juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap politisi Hanura Dewi Yasin Limpo.
"Tanggal 30 Juni, Panja Mafia Pemilu akan memanggil Dewi Yasin Limpo. Sore harinya akan panggil mantan anggota KPU Andi Nurpati," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selanjutnya, Panja Mafia Pemilu akan memanggil mantan panitera MK Zaenal Arifin Hoesein, Mashuri Hasan (yang memberikan surat MK kepada Andi Nurpati), Nalom Kurniawan, dan Faiz yang merencanakan pembuatan surat palsu.
Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panja Mafia Pemilu juga akan memanggil Aryo dan Maknur yang merupakan supir dan staf mantan anggota KPU Andi Nurpati.